Setelah menikah, seorang perjaka akan menjadi seorang suami dan begitupula yang tadinya seorang gadis pun akan berubah status menjadi seorang istri. Menikah dan berumah tangga bukan hanya sebuah fase dari perjalanan kehidupan kita. Agama Islam yang agung sudah mengatur setiap segala sesuatu sampai dengan hak dan kewajiban suami istri dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.
Mengenal hak dan kewajiban suami istri adalah keharusan bagi setiap orang yang sudah menikah, karena dengan terpenuhinya dua unsur ini akan menjadikan rumah tangga menjadi sempurna dikarenakan di dalamnya terdapat sinkronisasi dan terjalin kerjasama yang harmonis diantara pasutri.
1. Kewajiban Suami / Hak Istri
Di antara hak-hak istri yang wajib dilakukan dilakukan oleh suami adalah:
a. Memberi Nafkah
Sudah menjadi keharusan bagi seorang suami untuk memberi nafkah untuk istrinya. Oleh karena itu, suami dituntut untuk bekerja dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Dan ini termasuk seluruh kebutuhan baik sandang, pangan dan papan atau dalam kata lain pakaian, makanan dan tempat tinggal.
b. Memberi nafkah batin
Suami juga dituntut untuk memberikan nafkah batin bagi istrinya. Dalam hal ini adalah tuntutan kebutuhan bilogis sang istri dengan kita melakukan hubungan suami istri minimal sekali dalam empat bulan. Karena Allah Ta’ala menjadikan empat bulan sebagai batas maksimal suami meninggalkan istrinya. (Lihat Q.S Al Baqarah:226)
c. Tinggal bersama istri
Seorang suami wajib tinggal serumah dengan istrinya. Artinya, dia tidak boleh hanya sekedar menyediakan rumah untuk istrinya, kemudian dia tinggal di tempat lain tanpa alasan syar’i. Dan tentunya dengan kita tinggal bersama keluarga, ketenangan dan keharmonisan dalam berumah tangga pun akan terwujud.
Kewajiban Istri / Hak Suami
a. Mena’ati suami dalam hal kebaikan (bukan maksiat)
Seorang istri dituntut untuk mena’ati suami dalam perkara-perkara yang memang itu bukan perkara maksiat atau kejelekan. Dalam hal ini memang harus ada komunikasi yang baik diantara pasutri agar ketika keinginan suami ditolak secara halus oleh sang istri, maka suami pun tidak akan marah dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas. Kemungkinan istri sedang lelah atau sakit, maka suami harus bisa melihat situasi dan kondisi apabila akan meminta sesuatu pada istrinya. Namun pada prinsipnya istri memang harus selalu siap untuk memenuhi perintah dan kebutuhan suami di setiap saat jika memang perkara itu adalah perkara yang bukan kejelekan sekemampuannya.
b. Menjaga harta dan kehormatannya.
Ketika suami pergi atau tidak ada di rumah maka kewajiban istri untuk menjaga kehormatan suami dan hartanya. Tentunya dengan tidak membicarakan aib suami ke orang lain dan tidak membelanjakan harta tanpa sepengetahuan suaminya.
Demikianlah perihal hak dan kewajiban suami istri yang harus kita ketahui. Semoga dengan mengetahui hal ini, akan terbina satu hubungan rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah. Aamiin.
Disarikan dari majalah Sakinah dengan tambahan dari Papap Arfa.
Terima kasih, sangat bermanfaat, semoga bisa dijalankan, amiiiin
aamiin.. 🙂
kalau krn alasan pekerjaan hrs tinggal berjauhan trs gmn Kang ?
selama sama-sama ridho y g papa asalkan terpenuhi hak-haknya, misal dikasih nafkah dan pasti pulang kan sekali-kali ^^
makanya jgn mau ditinggal..minta diajak dong hehe
iya bener mas apalagi ditinggalnya ke luar ngeri xixi
wah .. ya hrs itu 😛
ikuuut 🙂
smoga kalo lagi esmosi dan berantem gak cuma inget haknya aja hehe
iya mas.. hak dan kewajiban harus seimbang 🙂
waaah kudu dibaca baik-baik nich spy nanti tiba saatnya punya istri sdh tahu hak dan kewajiban 🙂
#Catat
hehe.. diinget-inget juga mas 🙂
catet dulu ah, biar gak lupa kalo udah punya istri. xixixi
hehe.. di bookmark dulu aja mas 🙂