1

Cara Mencetak Kartu Keluarga Yang Hilang

Hallo gaes, sahabat ngeblog papapz.com. Bertemu kembali bersama papap, blogger 4 anak yang baru eksis lagih. Hahay. Kalau nulis gayanya kaya gini tuh, jadi inget awal-awal ngeblog wkwk. Berasa muda lagi nih 😀

Oke dalam postingan kali ini, saya akan membahas bagaimana cara mencetak kembali Kartu Keluarga (KK) yang hilang. Lho koq kenapa sih bisa hilang? wkwk. Kenangan bersama mantan aja kali yang hilang mah? jiaah..

Ceritanya, pasca Bapa Mertua saya meninggal beberapa bulan yang lalu. Saya diminta untuk mengurus Akta Kematian Bapak Mertua saya tersebut. Karena agak jauh dengan rumah, maka sebelumnya untuk pengurusan penerbitan KK update untuk Ibu mertua diwakilkan ke saudara yang kerja di desa. Ditambah juga dengan surat permohonan untuk penerbitan Akta Kematian dari kecamatan untuk ke Disdukcapil Kabupaten.

Seperti yang kita ketahui, ada aturan baru untuk sekarang ini penerbitan Akta Kelahiran atau Kematian juga Kartu Keluarga dicetak dalam kertas HVS putih. Dan bukan lagi menggunakan kertas khusus layaknya sertfikat dengan kertas tebal dan cukup bagus. Sehingga hasilnya layaknya hasil cetak di mesin printer laser jet atau hasil foto copy.

Waktu itu KK update ibu mertua belum sempat saya copy. Dan malah saya setorkan ke Disdukcapil sebagai syarat administrasi untuk penerbitan Akta Kematian almarhum Bapak Mertua saya. Sehingga kemarin sewaktu ditanyakan oleh Ibu mertua karena dibutuhkan untuk pengurusan Sertifikat tanah, kita panik dan saya baru teringat bahwa waktu itu saya lampirkan dan saya setorkan ke Disdukcapil. Qodarullah..

Selang dua hari kemudian, ketika saya senggang saya pun izin dan berangkat menuju Disdukcapil. Sebelumnya saya sempat searching di internet tentang “bagaimana cara mencetak kembali KK yang hilang” namun, karena bukan saya yang mendaftarkan dan mengurus KK update untuk Ibu mertua saya. Maka saya pikir ini tidak bisa dicetak sendiri, karena seperti yang disampaikan oleh petugas di Disdukcapil, sebenarnya jika kita mendaftarkan email ketika mengurus KK, kita bisa mencetak kembali jika satu saat KK tersebut hilang, rusak dll. Karena untuk bentuk cetak KK yang baru itu tidak seperti di tahun-tahun sebelumnya. Yang kalau tidak salah warnanya biru ya dan agak eksklusif khas berkas-berkas penting. Untuk yang sekarang itu dicetak dengan menggunakan kertas HVS biasa dan bisa dicetak kembali, serta tidak menggunakan tanda tangan basah lagi oleh Pejabat Dinas terkait tapi menggunakan tanda tangan elektronik.

Waktu itu, saya datang ke kantor Disdukcapil sekitar jam 10an. Situasi sudah mulai rame, tapi gak rame banget. Ya biasalah situasinya khas kantor pelayanan publik, banyak warga juga yang sedang mengurus berbagai macam hal terkait urusan data kependudukan.

Lalu saya tanya ke security maksud kedatangan saya, bahwa saya ingin menanyakan kembali KK update ibu saya. Ya saya pikir nanti akan ditanyakan ke bagian pemberkasan karena dulu saya melampirkan untuk syarat penerbitan Akta Kematian maka waktu itu saya hanya membawa copy Akta Kematian saja. Tapi akhirnya oleh Security saya diminta ke lantai 2 di loket legalisir.

Setiba di loket legalisir saya menunggu giliran dan akhirnya maju ke depan dan bertanya kepada petugas tentang permasalahan saya. Akhirnya saya menyerahkan copy Akta Kematian, tapi ternyata bahwa untuk pencetakan kembali KK, saya hanya perlu melampirkan NIK ibu mertua saya. Sebelumnya sih petugas nanya, sewaktu pengurusan KK emailnya didaftarkan gak? Cuma saya jawab karena bukan saya yang mengurusnya maka saya tidak tahu. Waktu itu saya tidak membawa copy KTP Ibu mertua, tapi saya menawarkan opsi scan KTP saja apakah bisa. Dan ternyata bisa karena untuk pengecekan hanya perlu input NIK saja.

Lalu saya meminta waktu untuk mencari file scan KTP Ibu mertua, tapi di riwayat whatsapp, email dan Gdrive ternyata tidak ada juga. Saya nelpon ke Ibu mertua tidak nyambung, akhirnya saya pun menghubungi teman IT di kantor untuk mengirimkan atau memfotokan file scan KTP Ibu Mertua dari PC saya. Alhamdulillah tidak berapa lama, saya pun langsung memberitahukan kepada petugas hasil scan KTP Ibu mertua dan setelah dikonfirmasi lalu tadaa alhamdulillah KK update Ibu mertua saya yang baru di cetak kembali melalui printer laser jet.

Kegundahan dan kepanikan saya langsung hilang seketika. Setelah mengucap syukur saya pun mengucapkan terima kasih kepada Bu Sari, petugas yang membantu saya waktu itu. Tidak ada biaya apapun selama mengurus hal tersebut. Sepertinya biasa administrasi sudah lama dihilangkan karena sebenanrnya hal tersebut tidak boleh. Saya sebenarnya kadang kasian sih terlintas pengen ngasih minuman buat petugasnya tapi keder juga harus beli dulu dan balik lagi. Ya akhirnya saya hanya bergumam dalam hati, semoga kebaikannya dalam membantu saya yang sebenarnya sudah menjadi tugas beliau sih diberikan pahala oleh Allah aamiin.

Setelah itu saya pun pulang dan tak lupa segera memindai (scanning) KK update Ibu mertua saya dan meminta karyawan di toko untuk mencetaknya beberapa lembar barangkali ada keperluan lagi sehingga tidak repot untuk memperbanyak kembali.

Nah demikian gaes, sekilas cerita saya dalam mencetak kembali KK yang hilang kemarin. Simpel sih sebenarnya jika ada sesuatu masalah dengan data di kependudukan kita bisa langsung bertanya ke Disdukcapil di tempat kita masing-masing. Sayang untuk respon online masih lambat, saya cek di website dan medsosnya juga tidak aktif bahkan nomor WA yang tertera juga tidak ada yang aktif hehe padahal di era digital sekarang ini jika seluruh dinas terkait terutama yang berada di daerah bisa mempermudah masyarakat dengan adanya konsultasi dan call center yang aktif. Kita kan jadi tidak usah repot-repot bolak balik ke kantor dinas untuk bertanya seputar permasalahan kita. Atau ketika harus mendatangi pun kita sudah tahu berkas apa saja yang harus kita bawa dll.

Tapi ya dimaklum saja lah mungkin SDM nya kurang untuk menangani hal tersebut hehe. Demikian postingan saya kali ini semoga bermanfaat ya.

Terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Cirebon atas pelayanannya.

papapz

Kang Ian a.k.a Papap. Sudah lama jadi blogger, ingin jadi parenting blogger tapi selalu sok sibuk. Ujung-ujungnya malah curhat di blog :P

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *